Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tegaskan Komitmen Kuat Optimalisasi PAD Sektor Perkebunan dan Kehutanan
Table of Contents
emhate.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sektor Perkebunan dan Perhutanan di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah. Rakor yang berlangsung pada tanggal 20 Oktober 2025 mulai pukul 08.30 WIB ini menghasilkan sejumlah kesimpulan dan komitmen tegas untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Pemerintah Provinsi bersama Pemerintah Kabupaten/Kota menegaskan komitmen untuk menciptakan kepastian hukum, kemudahan berinvestasi, dan iklim usaha yang kondusif. Perusahaan yang taat akan diberikan kemudahan dan penghargaan, sementara setiap pelanggaran terhadap ketentuan pajak, perizinan, dan kewajiban daerah akan ditindak tegas. Pemerintah menuntut kepatuhan penuh terhadap seluruh kewajiban fiskal, termasuk pelaporan data, perizinan, dan kontribusi daerah.
Optimalisasi PAD dari sektor perkebunan dan kehutanan menjadi agenda kolektif antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dunia usaha, dan instansi vertikal. Langkah konkret dilakukan melalui pemetaan potensi PAD, pembentukan Satgas Optimalisasi PAD Terpadu yang diketuai langsung oleh Kepala Daerah, serta penyelenggaraan forum koordinasi lintas instansi.
Upaya ini diarahkan untuk menghadapi penurunan Dana Transfer ke Daerah, memperkuat kemandirian fiskal, dan memastikan setiap potensi pendapatan daerah dapat dimaksimalkan secara legal, efisien, dan berkelanjutan.
Transformasi digital menjadi tulang punggung tata kelola pendapatan daerah. Pemerintah Provinsi menegaskan percepatan integrasi sistem informasi perpajakan berbasis GIS, SIPERIBUN, e-PAD, dan sistem pelaporan digital lainnya guna memperkuat pendataan, mempercepat verifikasi, serta menekan kebocoran penerimaan.
Peningkatan kapasitas SDM pengawasan, penyidik PNS, serta regulasi daerah (Perda/Perkada) akan diperkuat untuk memberikan dasar hukum yang jelas, akuntabel, dan transparan dalam pemungutan PAD sektor sumber daya alam. Setiap perusahaan wajib menunjukkan komitmen nyata terhadap pembangunan daerah dengan sejumlah kewajiban, termasuk: Membayar pajak dan retribusi secara penuh dan tepat waktu; Menggunakan BBM melalui WAPU resmi; Memakai plat KH untuk seluruh kendaraan operasional; Melaporkan data alat berat, kendaraan, penggunaan air permukaan, dan galian C yang berizin, disampaikan secara terbuka; Menjalankan program plasma perkebunan minimal 20%; Mengutamakan tenaga kerja lokal dan kemitraan UMKM; Menyalurkan CSR yang berdampak langsung bagi masyarakat dan pembangunan daerah; serta Membuka rekening dan melakukan transaksi keuangan melalui PT. Bank Kalteng sebagai wujud dukungan terhadap kemandirian fiskal daerah. Penguatan peran BUMD diarahkan menjadi motor penggerak ekonomi daerah, instrumen strategis pengelolaan aset produktif, dan mitra aktif dalam peningkatan PAD.
Pemerintah menegaskan bahwa pembangunan ekonomi harus berjalan seiring dengan tanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam. Setiap pelanggaran terhadap pakta integritas, ketentuan lingkungan, dan aturan perpajakan akan dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan. Rapat ini menegaskan kesepahaman bahwa optimalisasi PAD sektor perkebunan dan kehutanan bukan hanya kewajiban fiskal, tetapi komitmen moral dan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan Kalimantan Tengah yang Maju, Berkah, dan Bermartabat. Melalui sinergi, digitalisasi, disiplin kepatuhan, serta keberpihakan terhadap masyarakat dan lingkungan, Pemerintah Provinsi bertekad memperkuat fondasi ekonomi daerah menuju kemandirian fiskal dan pembangunan berkelanjutan untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.
Gabung ke saluran WhatsApp emhate.com untuk mendapatkan informasi lebih update. Klik link di bawah ini.

Posting Komentar